Harga MoGE Dipengaruhi Pungutan Bea Cukai - TEMPO.CO , Jakarta:  HARGA moge yang selangit ternyata dipicu tingginya pungutan pemerintah.  Kepala Sub-Direktorat Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bea dan  Cukai, Haryo Limanseto, mengatakan bea masuk moge sangat tinggi. "Bisa  melebihi seratus persen dari harga aslinya," kata dia kepada Tempo, pekan lalu. Kandungan bahan baku impor hingga 100 persen memang menyebabkan  
pemerintah memungut bea masuk yang signifikan. Meski begitu, kata Haryo,
  tak ada kuota untuk impor moge sepanjang motor tersebut dalam kondisi 
 baru.
Tingginya pungutan pajak dan bea masuk moge dibenarkan seorang rider yang  tinggal di Jakarta Timur. Dia mengaku membayar Rp 25 juta untuk pajak,  bea masuk, dan bea balik nama saat membeli sepeda motor Honda 600 cc  pada 1999. "Padahal harga motornya cuma Rp 20 juta," ujarnya.
Dengan pajak yang begitu tinggi, banyak importir nakal memilih  diam-diam menyelundupkan moge. Penyelundupan moge mencapai puncaknya  pada 1997-1998, saat tren moge mulai berkembang. Kebetulan, selama  periode tersebut, Kementerian Perdagangan merilis kebijakan membatasi  impor moge. Akibatnya, importir kelimpungan memenuhi permintaan yang  tinggi. Mereka putar akal. Akhirnya banyak moge diimpor dengan dokumen  palsu. "Misalnya, dalam dokumen dinyatakan sebagai suku cadang, tapi  isinya moge dalam bentuk terurai," katanya.
Selain selundupan, di Indonesia sempat marak moge “bodong” alias tak  memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK). Salah satu pendiri Harley  Davidson Club Indonesia, Indrodjojo Kusumonegoro, mengatakan praktek ini  terjadi saat pemerintah membatasi kapasitas mesin sepeda motor impor.  Pada 1993-1996, izin impor hanya dibuka untuk motor bermesin maksimal  250 cc. Akibatnya, moge dengan mesin lebih besar tidak bisa mendapatkan  STNK. "Tapi, itu dulu. Sekarang tidak ada alasan bodong lantaran izinnya  sudah dibuka," ujar pelawak yang akrab disapa Indro Warkop ini.
Untuk memberantas penyelewengan semacam ini, Haryo Limanseto  mengatakan pemerintah dan polisi aktif melakukan razia moge. Sepanjang  tahun ini, kata dia, tidak ada temuan moge ilegal. "Yang ilegal pasti  tertangkap," katanya. Sumber http://www.tempo.co/read/news/2013/05/06/171478118/Pungutan-Moge-Bengkak-Selundupan-Merebak
